.
.
“Berikanlah maskawin kepada wanita sebagai pemberian dengan penuh
kerelaan. Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari
maskawin itu dengan senang hati, maka makanlah pemberian itu yang sedap
lagi baik akibatnya”.
(QS. An-Nisa : 4)
.
.
"Sebaik-baik perempuan ialah yang paling ringan mas kawinnya." (HR.
Ath-Thabrani)
.
.
Bila sudah mampu, maka menikahlah. .
Bila belum mampu, maka berpuasalah ☺☺☺
.
.
Semoga sahabat semuanya dimudahkan untuk segera menggenapkan separuh
agamanya
Yang laki-laki, mendapat istri yang sholehah
Yang perempuan, mendapat suami yang sholeh.
Jodoh dunia sampai akhirat Aamiin . . .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar